Senin, 01 Agustus 2016

Jokowi Siap Hadang Singapura Bila Ingin Gagalkan Tax Amnesty

 Solid Gold Berjangka


PT. Solid Gold Berjangka - Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) nampaknya membuat ketar ketir negara yang selama ini menjadi penampung dana warga negara Indonesia (WNI).

Singapura, menjadi salah satu negara yang disebut selama ini menjadi tujuan dana orang Indonesia. Bahkan, mayoritas dana yang ada di Singapura merupakan simpanan para konglomerat di Indonesia.

Terkait ini, Singapura dikabarkan mulai menawarkan berbagai insentif kepada para WNI, untuk tidak memindahkan dananya ke Indonesia. Lalu apa kata Presiden Jokowi?
Jokowi mengaku apa yang dilakukan negara-negara tersebut satu hal yang wajar. Namun, dia menegaskan tidak gentar.

Dia mengaku memiliki strategi khusus untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang ada."‎Di sana ada strategi, di sini juga ada strategi. Asal petugas pajak, DJP bisa antisipasi, Kementerian Keuangan bisa siapkan PMK yang baik sesuai dengan kehendak lapangan, saya kira tidak akan ada masalah," kata Presiden Jokowi saat Sosialisasi Tax Amnesty di JIExpo Kemayoran Jakarta, Senin (1/8/2016).

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani sebelumnya mengatakan, untuk menahan kepindahan dana orang Indonesia, pemerintah Singapura menawarkan insentif kepada para WNI.

Melalui insentif ini diharapkan para WNI tersebut hanya melakukan deklarasi dana dan aset, dan tidak melakukan memindahkan dananya kembali ke Indonesia (repatriasi).

"Pada dasarnya itu insentif, bagaimana untuk menarik pengusaha Indonesia supaya dia boleh deklarasi, tapi jangan repatriasi. Jadi supaya dananya jangan masuk ke Indonesia," ‎ujar dia.

Skema yang ditawarkan oleh pemerintah Singapura, lanjut Shinta, dengan membayarkan tarif uang tebusan atas harta yang ingin dideklarasikan Seperti diketahui untuk periode tiga bulan pertama, tarif uang tebusan atas harga deklarasi luar negeri sebesar 4 persen.

"Mereka bisa bilang, oke penaltinya saya yang bayarin. Kan bisa begitu. Kalau deklarasi sudah diputihkan pajaknya, tinggal bagaimana mereka mau pindahkan tidak dananya," kata dia.

Dengan cara seperti itu, kata Shinta, diharapkan dana ‎WNI tersebut tidak kembali ke Indonesia. Sementara untuk asetnya diyakini akan tetap berada di Singapura lantaran proses pemindahannya akan sangat sulit.‎


Tidak ada komentar:

Posting Komentar