Selasa, 02 Agustus 2016

Batu Bara Dibuka, Jaminan Kesehatan Warga Harus Terpenuhi

Solid Gold Berjangka


PT. Solid Gold Berjangka - Pembukaan aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon harus dibarengi dengan diberikannya jaminan kesehatan masyarakat. Warga sekitar harus dipastikan terbebas dari debu batu bara.  

Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis menegaskan, jika para pelaku usaha batu bara tidak bisa memberikan jaminan kesehatan kepada warga sekitar pelabuhan, maka dirinya akan melayangkan surat penutupan kegiatan batu bara secara total.

 “Saya menekankan kepada pengusaha agar terus memperhatikan masalah debu batu bara,” kata Azis kepada “FC”, Senin (1/8).

Menurut Azis, selama ini warga Kota Cirebon tidak pernah mempersoalkan masalah usaha batu bara di Pelabuhan Cirebon. Akan tetapi yang menjadi permasalahan adalah pencemaran lingkungan udara yang berdampak bagi kesehatan warga sekitar.

“Itu yang memicu penolakan dari warga,” kata Azis.

Ia mengaku surat usulan dari para pengusaha terkait permintaan agar kegiatan batu bara di Pelabuhan Cirebon dibuka kembali sudah ada di mejanya. Namun ia belum memberikan respon apapun terkait usulan para pengusaha batu bara itu.

“Komitmen yang dibutuhkan dari para pelaku usaha saat ini adalah bagaimana caranya agar debu tidak lagi dirasakan warga sekitar,” katanya.

Upaya tersebut salah satunya bisa saja dilakukan dengan cara melakukan rekayasa teknologi untuk mengurangi dampak debu batu bara.

Warga sekitar pelabuhan, kata Azis, sampai saat ini belum bisa menerima adanya aktivitas bongkar muat batu bara karena belum ada jaminan kesehatan. Mereka sudah bertahun-tahun hidup menghirup udara bercampur debu batu bara.

“Kalau minta dibuka, Pemerintah Kota terus menagih janji dan memastikan agar pengusaha batu bara menjamin agar debunya tidak mencemari lungkungan,” tegasnya.

Terpisah, General Manager (GM) PT Pelindo II Cabang Cirebon, Hudadi Soerja Djanegara membenarkan informasi pembukaan aktivitas batu bara di Pelabuhan Cirebon sudah disepakati dengan Wali Kota Azis. Menurut dia, pada dasarnya semua unsur muspida sepakat membuka kembali kegiatan batu bara, yang selama ini ditutup oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Bahkan, direksi kami di pusat sudah menunggu kajian dari daerah untuk reklamasi Pelabuhan Cirebon,” ujarnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar